Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/sigab/ncovid19/wp-includes/post-template.php on line 316

Setidaknya, 80,9% difabel telah terdampak serius secara ekonomi, sosial dan kesehatan di Indonesia. Fakta ini merupakan salah satu temuan dalam kajian cepat yang dilakukan secara daring oleh Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Respon Covid-19 pada bulan April 2020, dengan melibatkan 1683 responden yang mewakili seluruh ragam disabilitas di 32 provinsi di Indonesia.

Untuk mendiskusikan temuan tersebut bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya, BAPPENAS bersama Jaringan OPD Respon Covid-19 mengundang pemerintah, organisasi masyarakat sipil, organisasi penyandang disabilitas, serta pegiat kemanusiaan lainnya dalam seminar maya:

“Dampak Pandemi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas dan Mempersiapkan Normal Baru yang Inklusif”

Selasa, 9 Juni 2020 10.00 – 12.00 WIB

Pembicara:

  • Dr. Vivi Yulaswati, M.Sc – Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
  • H.E. Allaster Cox – Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia
  • M. Joni Yulianto – Inisiator Jaringan DPO Respon Covid-19
  • Dwi Ariyani – DRF/DRAF Program Officer for Indonesia
  • Dr. Ishak Salim – Ketua Umum Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PERDIK)
  • Ranie Ayu Hapsari – Project manager YAKKUM
  • Dr. Antoni Tsaputra, S.S, MA– Sekretaris PPDI Padang

Paparan temuan selanjutnya akan direspon sejumlah penanggap dari sejumlah kementerian.

Kami tunggu partisipasi bapak/ibu/rekan yth dengan mendaftar selambatnya Senin, 8 Juni 2020 pukul 20:00 WIB melalui tautan: https://bit.ly/2XRHWMyformreg

INFO:

  • Informasi mengenai meeting ID dan password seminar maya akan diemail kepada peserta yang telah mendaftar selambatnya pada hari Selasa, 9 Juni 2020 satu jam sebelum acara.
  • Mohon tidak membagikan meeting ID dan password kepada pihak lain termasuk via media sosial.
  • Sebelum mengikuti seminar maya, dimohon agar peserta memahami petunjuk penggunaan Zoom Cloud meeting dan aksesibilitasnya yang dapat dunduh di tautan berikut: Panduan dan aturan Penggunaan Zoom
  • Untuk proses verifikasi peserta, harap hadir minimal 15 menit sesi dimulai (pukul 09.45 WIB). Kami juga mewajibkan peserta untuk menampilkan username yang mewakili identitas diri (nama/lembaga) seperti yang didaftarkan pada saat registrasi untuk proses verifikasi. Panitia berhak untuk tidak memberikan akses ke sesi jika username tidak sama seperti data diri di link registrasi.
Kategori: Informasi

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *